Dua Warga Depok Kritis Ditikam Rampok

VIVAnews - Dua warga Cimanggis, Depok hingga kini masih dalam kondisi kritis setelah mengalami luka akibat tusukan perampok yang beraksi di komplek perumahan TNI AD, sukamaju Baru, Cimanggis, Depok, Selasa 14 April 2009, dini hari.

Perampokan itu terjadi di rumah Kardi Utomo di Jalan Apel II Blok A 7 Nomor 8 Sukamaju Baru, Cimanggis. Selain melukai dua anak pemilik rumah, kawanan rampok juga menggasak dua laptop dan sebuah handphone.

Menurut keterangan pembantu rumah tangga korban, Ngati, 35 tahun, kedua anak majikannya yang menjadi korban sedang tidur di kamar yang sama di dekat tanggan loteng saat perampok masuk.

Keempat orang pelaku diperkirakan masuk lewat atap loteng dan langsung masuk ke dalam kamar korban. Aksi pelaku rupanya dipergoki Siti Utari Ekaningtyas.

 atau Tyas (21 tahun) memergoki salah seorang pelaku Fiqih Subagus Maulana (21 tahun).

Pelaku yang mengenakan cadar itu spontan membekap Tyas dan menyeretnya ke arah pintu.
Mendengar suara ribut, sang adik Budi Satrio terbangun dan berusaha menolong Tyas.

Pelaku yang diketahui bernam Fiqih langsung menghujamkan pisau dapur ke tubuh Budi. Akibatnya, Budi mengalami luka tusuk di pelipis, tengkuk, dada, dan samping perutnya.

Fiqih langsung memerintahkan ketiga rekannya untuk kabur. sialnya, seorang pelaku, bernama Satrio Odi Saputra terjatuh dari loteng saat hendak kabur.

Satrio akhirnya ditangkap warga dan disetahkan ke Polsek Cimanggis, Depok. Dari pengakuan Satrio, ketiga pelaku lainya ditangkap tiga jam kemudian.

Ketiganya adalah Fiqih, Danang Setyo Catur Pamungkas dan Alan alias Andri. Mereka ditangkap di percetakan di Kelurahan Sidamukti, Sukmajaya, Depok.

"Otak pelaku perampokan ini adalah Fiqih,” terang Kapolsek Cimanggis AKP Dede Yudi Ferdiansah. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah lama mengincar rumah tersebut.
Motifnya dengan menjual kembali barang curian untuk modal membuka usaha.  Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Laporan: Ramuna| Depok

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024