Korupsi Depnakertrans

Mantan Sekretaris Dirjen Hadapi Vonis

VIVAnews - Mantan Sekertaris Direktorat Jenderal Binapendagri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bahrun Efendi, akan menghadapi putusan. Hukuman lima tahun penjara membayangi terdakwa kasus pengadaan alat kerja untuk Balai Latihan Kerja.

Majelis Hakim rencananya akan membacakan putusan pada pukul 10 pagi ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Sebelumnya, Bahrun dituntut selama lima tahun penjara. Jaksa juga meminta dia menghukum membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Tidak hanya itu jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhi hukuman membayar uang pengganti senilai Rp 150 juta subsider 1 tahun.

Jaksa menjerat dia dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5 ayat 1a subsider Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia dituduh bersalah karena telah melakukan penunjukkan langsung dalam pengadaan alat kerja pada 10 Balai Latihan Kerja pada tahun anggaran 2004. Ia mengaku melakukan itu berdasarkan surat ijin prinsip dari Menteri. Tapi surat itu ditandatangani oleh Menteri Fahmi Idris dengan tanggal mundur.

Jaksa menuduh Bahrun telah menikmati sejumlah keuntungan berupa uang Rp 150 juta dan sebuah mobil Nissan X Trail dari rekanan. Komisi Pemberantasan menduga  terjadi kerugian negara sebesar Rp13,6 Miliar dalam proyek itu.

Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada. Akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan sebesar Rp 13,6 miliar.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI
Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia, Yamaha NVX 155 dapat warna baru

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

Yamaha NVX 155 atau yang dikenal sebagai Yamaha Aerox 155 di Indonesia kini mendapatkan pilihan warna baru di Malaysia. Ada 4 warna baru yang diberikan pada skutik ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024