KPK Akan Serahkan 'Pojok Antikorupsi'

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan lima 'Pojok Antikorupsi' kepada lima instansi pendidikan dan pemerintah, hari ini.

Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP, 'Pojok Antikorupsi' adalah pusat informasi mengenai korupsi mulai dari pencegahan sampai penindakan. "Di situ juga kami berikan informasi sampai undang-undang yang mengatur soal korupsi," jelas Johan, Rabu 15 April 2009.

Pojok Antikorupsi itu menurut rencana akan diserahkan secara simbolik kepada lima instansi yakni SMA 70 Jakarta, Bea Cukai, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, IAIN Syarif Hidayatullah, dan Universitas Paramidana. Kata Johan, kelima instansi ini menjadi proyek percontohan.

"SMU dan universitas itu kami pilih supaya generasi muda mendapatkan informasi yang cukup mengenai korupsi," kata Johan.

Informasi mengenai korupsi itu, kata Johan, juga diberikan kepada bea cukai dan pengadilan sebagai instani pelayan publik.

"Penyerahan pojok itu jam 12 nanti oleh Wakil Ketua Pencegahan KPK," tambahnya.

Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

KPU menegaskan tidak ada lagi lembaga peradilan yang bisa membatalkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024