FIA Mentahkan Banding Diffuser

VIVAnews - Federasi Otomotif Internasional (FIA) akhirnya menolak banding beberapa tim soal diffuser yang dipakai Brawn GP, Toyota dan Williams. Diffuser itu akhirnya dinyatakan legal.

Artinya, tiga tim itu masih berhak memakainya di sisa GP F1 tahun ini. Mereka juga takkan melakukan perombakan revolusioner terhadap mobilnya.

Pengadilan Banding FIA bersidang di markasnya, Paris, Perancis, mulai Selasa malam waktu setempat. Dan akhirnya diambil lah keputusan.

"Pengadilan Banding FIA memutuskan untuk menolak semua banding yang dilakukan terhadap keputusan 16-24 oleh Panel Stewards di GP Australia, 26 Maret 2009, sekaligus kepada Panitia Kejuaraan Dunia F1 2009. Sesuai dengan bukti serta kesaksian di Pengadilan, keputusan Stewards dianggap tepat. Protes atas piranti di mobil itu tak menyalahi regulasi," demikian bunyi pernyataan FIA seperti dirilis Pitpass.

Di GP Australia, Renault, Ferrari dan Red Bull memprotes Brawn, Toyota dan Williams yang memakai diffuser itu. BMW Sauber menyusul protes di GP Malaysia.

Tujuh tim itu hadir dalam Pengadilan. Hanya kubu McLaren yang disebut juga anti diffuser menolak hadir.

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Kiper Dallas FC, Maarten Paes

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Maarten Paes, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Ini niat mulia kiper FC Dallas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024