FIA Mentahkan Banding Diffuser

VIVAnews - Federasi Otomotif Internasional (FIA) akhirnya menolak banding beberapa tim soal diffuser yang dipakai Brawn GP, Toyota dan Williams. Diffuser itu akhirnya dinyatakan legal.

Artinya, tiga tim itu masih berhak memakainya di sisa GP F1 tahun ini. Mereka juga takkan melakukan perombakan revolusioner terhadap mobilnya.

Pengadilan Banding FIA bersidang di markasnya, Paris, Perancis, mulai Selasa malam waktu setempat. Dan akhirnya diambil lah keputusan.

"Pengadilan Banding FIA memutuskan untuk menolak semua banding yang dilakukan terhadap keputusan 16-24 oleh Panel Stewards di GP Australia, 26 Maret 2009, sekaligus kepada Panitia Kejuaraan Dunia F1 2009. Sesuai dengan bukti serta kesaksian di Pengadilan, keputusan Stewards dianggap tepat. Protes atas piranti di mobil itu tak menyalahi regulasi," demikian bunyi pernyataan FIA seperti dirilis Pitpass.

Di GP Australia, Renault, Ferrari dan Red Bull memprotes Brawn, Toyota dan Williams yang memakai diffuser itu. BMW Sauber menyusul protes di GP Malaysia.

Tujuh tim itu hadir dalam Pengadilan. Hanya kubu McLaren yang disebut juga anti diffuser menolak hadir.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Selain Indonesia, tahun 2024 akan ada 64 negara yang juga menyelenggarakan pemilu. Sebagian besar Pemilu 2024 akan terjadi di Benua Eropa, dimana akan ada 19 negara yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024