Penghitungan Suara Pemilu di Makassar Molor

VIVAnews - Rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif di tingkat Panitia Perhitungan Kecamatan dipastikan molor dari jadwal tahapan awal Komisi Pemilihan Umum.

Rekapitulasi manual di 14 Kecamatan di Makassar semestinya telah berakhir pada kemarin. Namun, berdasarkan pantauan VIVAnews di sejumlah kantor kecamatan, hingga sekarang masih sibuk menghitung rekapitulasi secara manual.

Di Kecamatan Tamalanrea, PPK baru menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara sebanyak 53 TPS dari 63 TPS yang ada. Di Kecamatan Tamalate, penyelenggara pemilu baru menyelesaikan 72 dari 256 TPS.

Kondisi paling parah terjadi di Kecamatan Rappocini. TPS di kecamatan ini merupakan yang terbanyak di Makassar, yakni mencapai 267 TPS. Namun PPK setempat baru menghitung 68 TPS, atau baru 2 kelurahan.

Anggota KPU Makassar Pokja Perhitungan, Syamsu mengakui rekapitulasi untuk suara Makassar, tidak akan selesai seperti target yang diberikan. Sebab, penghitungan di PPK memang sangat lambat.

“Yang paling parah adalah PPK yang membawahi lebih dari 200 TPS, karena dari laporan yang ada PPK hanya bisa menyelesaikan 20 TPS per hari,” katanya kepada VIVAnews.

Itu sebabnya, KPU Makassar akan meminta petunjuk dari KPU Sulawesi Selatan dan KPU Pusat terkait keterlambatan tersebut. Syamsu berharap, KPU diberikan kelonggaran dan perpanjangan waktu dalam penghitungan suara tersebut. Sebab, hitung-hitungan sementara dari KPU Makassar, rekapitulasi tesebut bisa rampung hingga tanggal 19 mendatang.

Syamsu menambahkan, lambatnya perhitungan suara manual karena faktor rumitnya cara pengitungan suara pada pemilu kali ini. Yakni harus menyebut nama partai serta nomor dan nama caleg yang di contreng. “Kami tahu kan, calon yang ikut cukup banyak,” kata dia.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

 

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024