Nurdin: Bekas Narapidana Bisa jadi Ketua PSSI

VIVAnews – Kesempatan bagi  Nurdin Halid untuk tetap berada di pucuk pimpinan PSSI masih tetap terjaga. Pasalnya, statuta baru PSSI yang akan disahkan pada munaslub nanti tidak berpeluang mengganjal Nurdin untuk kembali mencalonkan diri bila sampai terjadi pemilihan pengurus baru.

Agenda pemilihan ketua umum dan pengurus baru PSSI paska pengesahan statuta (pedoman dasar) baru  PSSI masih jadi perdebatan. Keterangan Nurdin sebagai ketua umum PSSI dan FIFA masih berbeda satu sama lain.

November 2008 lalu FIFA lewat situs resmi Konfederasi Sepakbola Asia (AFC)  pernah mengingatkan PSSI untuk segera menyelesaikan perubahan statutanya. FIFA bahkan memberikan batas waktu hingga 24 Desember 2008.

Setelah perubahan statuta itu selesai, FIFA meminta PSSI untuk mengesahkannya lewat lewat munaslub. Setalah itu, FIFA juga meminta PSSI menggelar Musyawarah Nasional (munas) untuk memilih kepengurusan baru yang disesuaikan dengan statuta yang baru.

Meski demikian, langkah Nurdin untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum lagi masih tetap terbuka. Sebab, pasal kriminal yang  selama ini dianggap menjadi sandungan bagi Nurdin untuk mencalonkan diri lagi tetap mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia.

”Sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, seorang mantan narapidana masih bisa ikut dalam pemilihan baik itu presiden atau  anggota dewan. Apalagi kalau hanya untuk menjadi ketua umum PSSI,” kata Nurdin kepada wartawan di kantornya, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 April 2009.

Nurdin memang pernah tersangkut masalah hukum tindak pidana korupsi. Yang terbaru adalah kasus korupsi penyaluran minyak goreng Bulog yang berbuntut pada vonis 2 tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan oleh Mahkamah Agung, 17 September 2009.

Namun setelah menjalankan sepertiga masa hukumannya, Mantan Ketua Koperasi Distribusi Indonesia akhirnya dinyatakan bebas bersyarat Kamis, 27 November 2009.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR
Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 14,1 miliar, pada tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024