Kasus 100% Suara untuk Caleg Golkar

VIVAnews -- Calon anggota DPR RI dari Partai Golkar memperoleh suara yang sangat spektakuler: 100 persen. Ini terjadi di Desa Mariri Satu, Kecamatan Poigar, Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara. Sebanyak 415 suara semuanya untuk sang caleg bernama Aditia Didi Moha itu.
 
Si caleg tentu girang, apalagi hasil itu langsung dibungkus dan berita acara penghitungan sudah diteken. Tetapi, sebaliknya Panita Pengawas Pemilu Sulawesi Utara mengerutkan dahi. Sejumlah warga juga ragu sosok Aditia bisa membuat caleg lain tak kebagian suara. Itulah sebabnya Panwaslu meminta penghitungan ulang yang dilakukan di kantor camat Poigar, kemarin.

Ternyata setelah dihitung ulang, ditemukan kecurangan. Dari 415 pemilih tidak semuanya  ikut memberikan suara. Pada hari pemilu legislatif 9 April 2009, di desa itu hanya 381 orang yang menggunakan hak suaranya.

Bahkan, tak pemilih memberikan suara untuk si caleg itu. Aditia memperoleh 363 suara, sisanya untuk caleg dari partai lain. "Ini bukti terjadi manipulasi kertas suara dan penggelembungan suara di sini," kata Tommi Sumakul, Ketua Panwaslu Sulut.

Akibatnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara, diseret ke Polres Bolaang Mongondow. Mereka dituduh curang, mencuri suara milik caleg lain.

Temuan ini juga membuat Ketua KPU Bolaang Mongondow Uyun Pangalima dan Ketua Panwas Akhlis Aer salah tingkah. Sebab sebelumnya mereka membantah tudingan terjadi kecurangan di desa Mariri itu.


Laporan: Rahmadian (ANTV) | Bolaang Mongondow

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024