Sri Mulyani Indrawati:

"Bukan Karena Banyak Duit Kami Bangun Gudang"


VIVAnews - Perdagangan dalam negeri disebut-sebut sebagai "engine of growth" perekonomian nasional oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Karena itu, pemerintah membangun pasar tradisional dan gudang untuk pangan.

"Perdagangan selalu berhubungan dengan strategi ekonomi dalam negeri supaya tetap bergerak untuk menjaga kinerja perdagangan kita," kata Sri Mulyani saat membuka Rapat Kerja Departemen Perdagangan 2009 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 16 April 2009.
 
Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, Departemen Perdagangan mendapatkan dua bentuk stimulus yang berbentuk revitalisasi pasar tradisional dan stimulus pergudangan. "Untuk dua stimulus ini, saya minta Depdag bekerjasama dengan pemerintah daerah agar lebih efektif," ujarnya.
 
Stimulus pasar tradisional, menurutnya, akan mendorong proses perdagangan berjalan positif. Departemen Perdagangan dalam APBN 2009 mendapatkan alokasi stimulus fiskal sebesar Rp 335 miliar yang terdiri dari Rp 215 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional di 20 daerah dan Rp 120 miliar untuk pembangunan dan renovasi gudang pangan di 41 lokasi.
 
"Bukan karena kami kebanyakan duit terus bangun-bangun gudang, tapi menurut saya sumbangan inflasi terbesar adalah makanan dan Departemen Perdagangan berkewajiban menjaga inflasi terutama di sisi volatilitas pangan," kata Sri Mulyani.
 
Dalam realisasi revitalisasi pasar tradisional, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengaku akan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. "Sebagian bisa jadi pasar percontohan, baik dari segi fisik maupun pengelolaan pasar," ujarnya. Termasuk nanti akan ada pelatihan pedagang pasar. Mari menjelaskan, konsep revitalisasi serupa bisa direplikasi pada tahun depan.
 

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024