VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah perusahaan negara yang bergerak di bidang semen ikut terlibat dalam kartel. Namun, pihaknya siap diperiksa jika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Kalau kami dipanggil, tentu harus hadir dong," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 16 April 2009.
Sebelumnya, KPPU sedang memantau delapan perusahaan produsen semen besar Indonesia terkait dugaan pelanggaran dalam bentuk kartel.
"Di Indonesia, industri semen hanya dikuasai delapan perusahaan besar yang terbagi dalam empat grup perusahaan. Tentunya, kecuali Semen Kupang karena tidak jalan lagi," kata Ketua Tim Pemantau Industri Semen KPPU Ahmad Ramadhan Siregar di kantornya.
Menurut dugaan KPPU, pembentukan harga semen cenderung lebih mahal dibandingkan negara produsen lain. Harga semen Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya, 30 hingga 40 persen lebih mahal.