RS Adam Malik Bantah Terlantarkan Pasien HIV

VIVAnews-Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan membantah telah menelantarkan RHS (30), pasien dengan status suspect menderita HIV. Pemulangan pasien dilakukan atas permintaan yang bersangkutan. Namun sayangnya, keluarga justru menolak untuk menerima kepulangan RHS. Kini RHS telah kembali dirawat.
 
Direktur SDM dan Pendidikan RSUP H Adam Malik Medan, M Nur Rasyid Lubis pada VIVAnews menjelaskan, pada hari Senin, 20 Oktober 2008 lalu, RHS meminta agar pihak rumah sakit memulangkannya ke rumah keluarga, sebab merasa kesehatannya sudah membaik.

Atas permintaan tersebut hari itu juga rumah sakit mengabulkan keinginan pasien untuk dirawat dirumah.

"Karena kemauan pasien yang memaksa untuk dipulangkan, yah kita tidak bisa memaksa tapi dengan syarat harus berobat jalan. Apa ini namanya ditelantarkan?" kata Lubis, Jumat 24 Oktober 2008.
 
Pemulangan terhadap RHS sudah dua kali dilakukan pihak rumah sakit, pasien diantarkan ke rumah kakaknya di Jalan Cucakrawa II Perumnas Mandala. Tapi karena tidak ada orang di rumah, akhirnya pasien dibawa kembali ke rumah sakit.

Upaya memulangkan ini kembali dilakukan, Rabu, 22 Oktober 2008 pihak rumah sakit kembali membawa pasien suspect HIV ini ke rumah kakaknya tersebut.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Kali ini, pihak rumah sakit berhasil bertemu pemilik rumah. Namun kakak RHS menolak untuk menerima kepulangan adiknya dan menyarankan untuk mengantarnya ke rumah ibu tirinya.
 
RHS menolak untuk di antar ke alamat yang disarankan tersebut dan memilih untuk bertahan di rumah kakaknya. Meski pintu rumah di kunci rapat dan RHS dibiarkan berada di luar rumah.

Melihat kondisi ini, warga sekitar yang melihat kejadian langsung membawanya ke Puskesmas terdekat. Oleh Puskesmas, Kamis, 23 Oktober 2008 pukul 12.00 WIB, RHS kembali diantarkan ke RSUP H Adam Malik Medan.
 
Kini RHS sudah kembali dirawat di Ruang Rindu A RSUP H Adam Malik Medan dan sudah kembali diinvus. Sebagai tindak lanjut, hari ini RHS akan menjalani pemeriksaan darah, untuk menguji apakah pasien positif HIV atau tidak.

Meski demikian, Nur Rasyid mengaku pihaknya tidak dapat terus merawat penderita HIV. RHS akan kembali dipulangkan setelah keluarnya hasil uji laboratorium atas sampel darahnya.

Laporan: Jalaludin Ibrahim/Medan.

Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Jhon LBF dan Machi Achmad.
Ilustrasi kanker prostat.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024