Bank IFI Ditutup

BI Resmi Cabut Izin Usaha Bank IFI

VIVAnews - Bank Indonesia mengumumkan secara resmi pencabutan izin usaha Bank IFI. Keputusan diambil dalam rapat yang dilakukan Dewan Gubernur Bank Indonesia lewat surat No. 11/ 19 /KEP.GBI/2009 tanggal 17 April 2009.

"Per hari ini Dewan Gubernur sudah menetapkan Bank IFI dicabut izin usaha PT Bank IFI. Mekanisme dan prosedurnya sudah diatur dalam keputusan BI," kata Direktur Stategis Bank Indonesia Dyah Mahkijani dalam jumpa pers di Gedung Bank Indonesia, Jumat 17 April 2009.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

Bank Indonesia, kata dia, telah cukup lama melakukan beberapa langkah penyehatan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, termasuk meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk menambah modal serta menjaga likuiditas bank. Namun demikian, bank tidak berhasil menjalankan program penyehatan yang disyaratkan. Dengan demikian dilakukan pencabutan izin usaha dengan pertimbangan untuk menghindari kerugian yang lebih besar serta melindungi kepentingan nasabah.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang No.24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penyelesaian kewajiban PT. Bank IFI kepada nasabah penyimpan dana/kreditur akan dilakukan oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, nasabah diminta tetap tenang dan agar menghubungi kantor-kantor PT. Bank IFI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Sebelumnya sejumlah sumber VIVAnews di Bank Indonesia menyebutkan bank tersebut sudah diberi kesempatan untuk menambah modal. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, bank tersebut masih belum memperoleh tambahan modal.

Bahkan, sejumlah investor yang sebelumnya disebut-sebut akan menyuntik dana ke bank ini sampai saat ini tidak ada kejelasan. Padahal, bank kecil ini sedang menghadapi persoalan likuiditas.

Seorang staf humas BI yang dimintai konfirmasi hanya menjawab, datang saja ke kantor BI. "Ini kita akan ngobrol-ngobrol (soal Bank IFI), datang saja ke kantor."

Sedangkan, Direktur Bank IFI, Bambang tidak bisa dimintai konfirmasi. Dia tidak bersedia mengangkat ponselnya.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024