BI: Bank IFI Tak Bisa Diselamatkan

VIVAnews - Pencabutan izin usaha Bank IFI dilakukan otoritas moneter karena bank sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Pencabutan izin usaha dilakukan terhitung mulai Jumat 17 April 2009.

"BI dan bank sudah lama melakukan upaya langkah penyehatan. BI merasa ini sudah waktunya, karena bank tidak bisa diselamatkan. Penyelamatan tidak bisa lagi," kata Direktur Stategis Bank Indonesia Dyah Mahkijani dalam jumpa pers di Gedung Bank Indonesia, Jumat 17 April 2009.

Menurut Dyah, upaya yang dilakukan antara lain menyangkut penambahan modal, namun ternyata itu pun tidak bisa dilakukan sehingga diputuskan untuk dicabut izin usahanya.

Sebelumnya sejumlah sumber VIVAnews di Bank Indonesia menyebutkan bank tersebut sudah diberi kesempatan untuk menambah modal. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, bank tersebut masih belum memperoleh tambahan modal.

Bahkan, sejumlah investor yang sebelumnya disebut-sebut akan menyuntik dana ke bank ini sampai saat ini tidak ada kejelasan. Padahal, bank kecil ini sedang menghadapi persoalan likuiditas.

Seorang staf humas BI yang dimintai konfirmasi hanya menjawab, datang saja ke kantor BI. "Ini kita akan ngobrol-ngobrol (soal Bank IFI), datang saja ke kantor."

Sedangkan, Direktur Bank IFI, Bambang tidak bisa dimintai konfirmasi. Dia tidak bersedia mengangkat ponselnya.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall
Kartu SIM atau SIM card.

eSIM Bagian dari Mengurangi Jejak Karbon

Telkomsel juga telah meluncurkan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) yang diharapkan dapat mengurangi limbah bekas cangkang kartu SIM.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024