Pergantian Hakim Korupsi

"Tetap di situ, Hakim Tipikor Tak Berkembang"

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa menilai hakim karir yang saat ini berdinas di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tetap membutuhkan promosi dan pengalaman.

"Kalau sembilan hakim itu tetap disitu, mereka tidak berkembang. Mereka juga tidak dapat promosi," kata Harifin Tumpa, Jumat 17 April 2009.

Selain itu, kata dia, hakim tindak pidana korupsi juga membutuhkan regenerasi. "Masa yang bagus cuma satu," tukasnya.

Hari ini, Harifin menyatakan telah mencabut semua surat keputusan pengangkatan hakim tindak pidana korupsi yang berjumlah 21 hakim. "Karena sesuai ketentuan dalam SK, apabla ada kekeliruan dapat diperbaiki," kata Harifin.

Ia membantah jika proses seleksi tidak transparan. "Kami sudah memasukkan dalam website.Karena dalam beberapa prosedurnya, masih tertinggal ya kita tarik lagi."

Selain itu, Harifin juga menambahkan, para hakim baru itu, belum menjalankan tugas sesuai undang-undang.

Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya
BRI membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024