Bank IFI Ditutup

Bank IFI Tak Ajukan Fasilitas Jangka Pendek

VIVAnews - Bank IFI tidak mengajukan fasilitas pendanaan seperti Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Indonesia seperti halnya PT Bank Century Tbk. Alasannya, penutupan Bank IFI tidak berdampak sistemik sehingga langsung ditangani oleh Lembaga Penjaminan Simpanan.

"Aturannya kalau bank tidak sistemik berarti tidak masuk ke dalam Fasilitas Pendanaan Darurat, berarti langsung ke LPS," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah di Jakarta, Jumat 17 April 2009.

BI telah melakukan beberapa langkah seperti meminta kepada pemilik modal untuk melakukan berbagai langkah penyelamatan seperti menambah modal, mencari investor. Namun ternyata hal itu sulit dilakukan. Bank IFI kemudian dinyatakan sebagai bank gagal, yang selanjutnya masuk ke dalam penanganan LPS.

LPS kemudian memutuskan Bank IFI tidak perlu diselamatkan sehingga izin usahanya dicabut. "Sekarang tinggal bank melakukan RUPS untuk melikuidasi," katanya.

Halim menjelaskan dana nasabah dijamin oleh LPS, namun untuk pemilik dana di atas Rp 2 miliar hal itu menjadi kewajiban pemilik modal. "Itu risiko pemilik modal memang, dia harus tetap bayar," katanya.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan
[dok. KoinWorks]

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

KoinWorks, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesia Distribution Hub alias IDH.ID, guna memberikan kemudahan pembayaran melalui layanan Pay Later

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024