Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso

Selesaikan Polemik Pemilu Lewat Jalur Hukum

VIVAnews - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menegaskan, hasil pelaksanaan Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu masih menyisakan persoalan, yang menimbulkan ketidakpuasan bagi sebagian kontestan pemilu dan masyarakat. 

Karena itu, sebaiknya dapat diselesaikan melalui jalur hukum, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Karena ini masalah hukum, dengan harapan masalah politik dapat diselesaikan secara arif dan bermartabat," dalam amanat Djoko Santoso, yang dibacakan Marsdya Edy Harjoko, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat 17 April 2009.

Persoalan yang selama ini mengemuka, antara lain DPT yang tidak akurat, sehingga banyak warga negara yang berhak ikut Pemilu tetapi tidak bisa ikut memilih, tertukarnya surat suara yang mengakibatkan Pemilu tertunda dan terpaksa diulang, lambatnya hasil perhitungan KPU serta klaim dari beberapa peserta Pemilu  yang menyatakan adanya kecurangan-kecurangan yang sistimatis dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini.

Menurut Panglima, kesemuanya itu menjadikan situasi pasca Pemilu menjadi lebih hangat dan dinamis. Untuk itu diharapkan seluruh prajurit  TNI senantiasa mencermati perkembangan yang terjadi, dengan fokus kesiapsiagaan operasional satuan guna mengantisipasi setiap perkembangan yang ada.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Panglima mengklaim selama pelaksanaan pemilu, prajurit TNI sudah konsistensi dalam menjaga komitmen untuk tetap netral tidak terlibat politik praktis.  "Keberhasilan ini modal utama dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 yang akan datang," tutur Panglima TNI.

Sementara, dalam menyikapi dinamika perkembangan situasi keamanan nasional, pada kondisi tertib sipil, tugas perbantuan TNI kepada Polri telah diatur sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yaitu sesuai dengan Juklak Operasi TNI yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor : Skep/224/VI/2006 tentang Bantuan TNI kepada Polri.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024