Sidang Pengadilan Pelaku Teror Mumbai Dimulai

VIVAnews - Setelah tertunda sekian lama, sidang pengadilan atas pelaku serangan teror di Kota Mumbai yang masih hidup, Mohammed Amir Kasab, dimulai hari ini, Jumat 17 April 2009. Selain Kasab, pengadilan juga menyidangkan dua orang yang diduga membantu terciptanya serangan teror.

Seperti dikutip dari laman harian Times of India, jaksa penuntut khusus, Ujwal Nikam, membuka argumen terhadap Kasab, Faheem Ansari, dan Sabauddin Ahmed atas dugaan terlibat dalam serangan 26 November 2008 di kota Mumbai. Serangan teror selama tiga hari di pusat keuangan dan bisnis India itu menewaskan 183 orang.

Kemarin, pengadilan telah menunjuk seorang pengacara untuk mendampingi Kasab setelah pengacara Kasab sebelumnya dibatalkan oleh pengadilan. 

PBB Bakal Salurkan Bantuan Kilat Sebesar $2,8 Miliar untuk Gaza dan Tepi Barat

Abbas Kazmi kini menggantikan posisi Anjali Waghmare sebagai pembela Kasab. Waghmare dituduh pengadilan melanggar profesionalitas karena pernah bertemu dengan saksi utama kasus Kasab.

Kasab dan dua tersangka lain dituduh terlibat dalam 12 kasus yang berkaitan dengan serangan teror. Kemarin, Nikam mengatakan bahwa Kasab kini dapat dikenai 166 dakwaan pembunuhan. Jumlah dakwaan itu sama dengan jumlah korban tewas di tiga wilayah operasi yang dikomandani Kasab.

"Meski Kasab tidak benar-benar hadir pada saat penembakan di hotel Taj Mahal dan Trident, serta gedung Nariman House, dia dapat dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan karena menjadi salah seorang dari orang yang ikut melakukan konspirasi," kata Nikam.

Persidangan Kasab ini akhirnya dimulai setelah memerlukan waktu lama bagi kepolisian untuk menyusun laporan investigasi setebal 11 ribu halaman.

Duel Yamaha NMAX vs Honda PCX di Pasar Motor Bekas, Siapa Paling Laris?
Pasar Tanah Abang (ilustrasi penjualan eceran).

BI: Kinerja Penjualan Eceran Maret Naik Ditopang Ramadhan dan Lebaran

Bank Indonesia (BI) menyebut, kinerja penjualan eceran pada Maret 2024 diprakirakan tetap kuat. Hal tersebut tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) sebesar 222,8.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024