Caleg Perempuan di NTT Sulit Masuk DPR

VIVAnews - Perjuangan kaum perempuan untuk memperoleh kursi DPR, DPD dan DPRD sebanyak-banyaknya di Nusa Tenggara Timur dalam pemilu legislatif kali ini sulit terpenuhi.

Dari sekitar 1.700 caleg perempuan di NTT, belum ada satu pun caleg yang berada di level aman perolehan suara. Kondisi ini, membuktikan bahwa kaum pria masih akan mendominasi perolehan kursi DPR, DPD maupun DPRD provinsi dan kabupaten kota.

Hasil perolehan suara sementara daerah pemilihan NTT II yang meliputi Kota dan Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah da Sumba Timur, misalnya, perolehan suara untuk DPR dinominasi caleg pria.

Sampai dengan hari kedelapan proses rekapitulasi perolehan suara, caleg Partai Golkar, Setya Novanto, masih unggul dengan memperoleh hampir 1.200 suara. Disusul caleg Partai Demokrat, Jefry Riwu Koreh, yang mengantongi 950 suara. Caleg PDI Perjuangan di urutan ketiga, dengan jumlah suara 500-an dan caleg PAN Eurico Gutteres di urutan keempat dengan perolehan suara sementara sebanyak 350 suara.

Kondisi yang sama dialami para caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sampai saat ini, belum ada satu pun caleg perempuan yang menyaingi perolehan suara caleg laki-laki. Di Kota Kupang, dari 30 kursi DPRD yang ada, kemungkinan besar seluruhnya akan direbut caleg laki-laki.
 
Menurut juru bicara KPUD NTT, Djidon de Haan, sebagian besar caleg perempuan di NTT dalam kondisi terancam. "Bisa-bisa tak ada perwakilan perempuan. Baik untuk DPR maupun DPRD, sampai saat ini, sebagian besar caleg perempuan kalah bersaing dengan caleg laki-laki. Padahal, jumlah pemilih perempuan di NTT, lebih banyak dari pemilih pria," kata Djidon, Sabtu 18 April 2009.

Terhadap masalah ini, menurutnya, KPUD tidak berwenang untuk memberikan perlakuan khusus karena tidak ada aturan yang mengistimewakan caleg perempaun. "Pada saat pendaftaran caleg, semua parpol berkewajiban untuk mengusulkan 30 persen caleg perempuan. Hal itusudah dilaksanakan. Saat itu, KPU sangat concern dengan isu itu. Kalau sekarang, perempuan menuntut harus mendapat 30 persen kursi DPR maupun DPRD, rasanya hal itu tidak mungkin dipenuhi KPU," katanya.

Djidon mengakui perolehan suara rata-rata caleg perempuan di NTT masih jauh dari harapan. "Saya tidak tahu, mengapa perolehan suara sementara yang direkap, suara caleg perempuan kebanyakan kalah dari laki-laki. Padahal, banyak caleg perempuan yang sangat populer," katanya.

Calon anggota DPD yang juga aktivis perempuan di NTT, Sarah Lery Mbuik, yang dihubungi di Kupang, mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan suara terbanyak dalam perolehan kursi parlemen, sangat merugikan kaum perempuan.

"Secara umum, akses ekonomi perempuan masih lemah. Perempuan masih dianggap sebagai kaum yang lemah. Dan sebagian besar masyarakat Indonesia belum siap menerima perempuan sebagai pemimpin. Sehingga tak heran, perolehan suara perempuan dalam pemilu kali ini, tidak memberikan harapan yang positif," kata Lery.

Dia berharap, Mahkamah Konstitusi dapat mengeluarkan regulasi baru, yang dapat mengakomodir kepentingan perempuan, khususnya perjuangan untuk menempatkan 30 persen perwakilannya di parlemen. "Seharusnya, setelah ada keputusan MK untuk mengakomodir suara terbanyak, harus ada aturan lain yang mengatur tentang hak politik perempuan di parlemen," ujarnya.


Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa
Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Jangan Ragukan Nasionalisme Pemain Naturalisasi Indonesia

Pemain naturalisasi Indonesia disebut oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sudah menunjukkan sikap yang luar biasa ketika mengenakan jersey Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024