Marzuki Klaim 33 DPD Dukung Akbar Cawapres

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Marzuki Darrusman menilai Akbar Tanjung lebih pantas untuk menempati posisi calon wakil presiden dibandingkan calon lainnya dari Partai Golkar. Sebab Akbar Tanjung sudah didukung oleh 33 dewan pimpinan daerah (DPD).

"Akbar Tanjung lebih punya kemampuan untuk membantu presiden dalam mengatur koalisi yang begitu majemuk,” kata dia kepada wartawan dalam diskusi “Quo Vadis Partai Golkar” bertempat di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 18 April 2009.

Hasil survei internal Partai Golkar, lanjut dia, muncul lima nama calon yaitu Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, Sri Sultan, Surya Paloh dan urutan terakhir Agung Laksono. "Akbar berada pada urutan kedua setelah Jusuf Kalla,” terang dia.

Atas dasar itulah Marzuki Darrusman berani mengajukan Akbar Tanjung sebagai calon wakil presiden."Ya merujuk pada hasil polling internal tersebut," imbuh dia.

Dalam pandangan dia, Jusuf Kalla secara terhormat telah memenuhi misi historisnya untuk meletakkan norma pragmatisme dalam pemerintahan ini.

Namun, Jusuf Kalla belum mampu menghadapi koalisi besar yang diperlukan untuk basis kerja di parlemen oleh pemerintah. Untuk itu, diperlukan seorang yang memiliki latar belakang dan kepiawaian melakukan manajemen kemajemukan.

"Akbar Tanjung adalah salah satu tokoh yang mampu," tegas dia.

Menurut Marzuki, rintangan terbesar Akbar untuk mewujudkan kursi cawapres ada pada dewan pimpinan pusat (DPP) bukan daerah.

Kemunculan Akbar sebagai calon wakil presiden terkuat kedua setelah Jusuf Kalla, Marzuki menilai hal itu sebagai fakta ilmiah politik yang tidak bisa dibantah. "Akbar masih dipilih oleh DPD. Kendala hanya di DPP,” tutupnya.

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait permohonan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang memintanya jadi saksi di MK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024