Pemerintah Larang Kirim TKI ke Jordania

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi melarang pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jordania. Larangan ini berlaku hingga ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Jordania. 

"Kami stop dulu pengiriman TKI ke Jordania sambil menunggu MoU ditandatangani," kata Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta Sabtu 18 April 2009. 

Menurut dia, nota kesepahaman akan ditandatangani akhir Mei di Jakarta. Setelah penandatangan MoU tersebut, kata dia, Tim Working Group akan kembali menata tata cara pengiriman TKI ke Jordania dari embarkasi.

"Karena Jordania menganut on arrival visa, saya usulkan dibentuk city chek in visa yang dilakukan di Indonesia," tuturnya. 

Usulan mekanisme ini, Erman menjelaskan terutama diperuntukan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Jordania sebagai pelaksana rumah tangga. "Nanti semuanya dijelaskan secara detil dalam MoU," jelasnya.

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda berbicara kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

PKB Sebut Suara Parpol AMIN Belum Cukup Loloskan Hak Angket, PDIP Ditunggu Sikapnya

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI, masih menunggu sikap resmi dari PDIP, untuk menggulirkan hak angket DPR, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024