Hari ini, Badan Reskonstruksi Aceh Berakhir


VIVAnews - Terhitung mulai 16 April 2009, masa tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kepulauan Nias telah berakhir.

Sebelum berakhir masa tugasnya ini, BRR telah menyerahkan seluruh kekayaan negara kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Yayasan, Anggota/kelompok lain dalam rangka penetapan status dan pemindahtanganan sesuai undang-undang yang berlaku.

Skutik Matik Kuasai Pasar Mokas, Begini Nasib Motor Sport 150cc

Badan rekonstruksi ini semula dibentuk untuk membantu proses pemulihan Aceh setelah hancur lebur diterjang oleh Tsunami pada Desember 2004. Ratusan ribu orang menjadi korban dan infrastruktur Aceh luluh lantak akibat bencana dahsyat tersebut.

Seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima VIVnews, Senin 20 April 2009, bahwa setelah pembubaran ini, maka program BRR selanjutnya menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga dan Pemda sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dewan Pengarah, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana BRR diwajibkan menyampaikan Laporan Akhir kepada Presiden," bunyi seperti ditulis dalam siaran pers.

Laporan tersebut meliputi laporan keuangan dan laporan kinerja yang tata cara penyusunan dan bentuk laporannya diatur oleh Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 3 tahun 2009 tentang pengakhiran masa tugas BRR NAD-Nias dan kesinambungan rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias.

Dalam hal ini Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 167/KMK.05/2008 tentang tata cara penyusunan laporan keuangan penutup dan laporan keuangan likuidasi BRR NAD-Nias. Selain itu juga telah diterbitkan PMK nomor 118/KMK.05/2009 tanggal 15 April 2009 yang intinya mengatur tentang pembentukan tim likuidasi BRR NAD-Nias.

Masa kerja tim likuidasi ini ditetapkan sejak 15 Maret 2009 sampai 31 Desember 2009. Periode hingga 16 April 2009 adalah periode persiapan peralihan tugas dan wewenang dari BRR kepada tim likuidasi. Selama periode tersebut segala perbuatan hukum tetap dilakukan oleh BRR.

Penyusunan instrumen hukum beserta petunjuk teknisnya Laporan Keuangan likuidasi bagian anggaran 094 serta Laporan Keuangan konsolidasi seluruh program pemulihan Aceh-Nias sesuai rencana baik yang dilaksanakan oleh BRR, maupun oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga menjadi tugas tim likuidasi.

Tim yang terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, tim kerja dan sekretariat ini dipercaya untuk menyelesaikan temuan pemeriksaan, konstruksi dalam pengerjaan, inventarisasi barang milik negara (BMN) serta penghapusannya dari daftar BMN dan Neraca BRR, seluruh aspek perpajakan, sertifikasi tanah untuk kepentingan umum dan untuk relokasi perumahan, serta permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Tim ini juga ditugasi untuk menetapkan status peruntukan tanah-tanah yang belum dimanfaatkan guna menjamin keutuhan aset negara, mengusulkan penetapan status, pemanfaatan, dan penghapusan aset operasional setelah tugasnya berakhir. Seluruh mekanisme dan tata kerja tim ditetapkan oleh Ketua Tim Likuidasi.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Atta Halilintar Bocorkan Teka-teki Bayi Adopsi Raffi Ahmad, Berasal dari Palestina?

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad telah resmi mengadopsi seorang bayi perempuan yang cantik dan menggemaskan. Bayi tersebut kemudian diberi nama Lily oleh keluarga Andara.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024