Bawaslu Laporkan KPU

Kapolri: Jangan Apriori, Kami Netral

VIVAnews - Markas Besar Polri menolak disebutkan sebagai pihak yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif. Tudingan itu terkait laporan Badan Pengawas Pemilu soal dugaan tindak pidana Pemilu yang terancam tidak diterima.

"Prinsipnya kami netral. Kami tidak langsung dituduh untuk Polri tidak netral," kata Kepala Polri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2009.

Menurut Bambang Hendarso, pada dasarnya Kepolisian RI sudah melakukan kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu. Salah satu kesepakatan itu yakni, setiap perkara yang ditangani dan dilaporkan itu dilakukan gelar perkara.

"Bila tidak ada bukti permulaan, saat itu tentunya perkara itu tidak bisa diterima," kata Bambang Hendarso Danuri. Maka itu, Bambang menegaskan jangan ada sikap apriori terhadap institusi Kepolisian RI.

Badan Pengawas Pemilu pada Jumat (17/4) mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum atas dugaan tindak pidana pemilu. Dalam laporan, penyelenggara Pemilu dinilai lalai dan mengakibatkan surat suara tertukar.

Badan Pengawas Pemilu menggugat surat KPU nomor 676/KPU/IV/2009 tertanggal 9 April 2009 yang menyebutkan bila surat suara tertukar antar daerah pemilihan dianggap sah dan dapat dihitung, lalu diakomodir dalam suara parpol. Surat edaran itu ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pada Rabu (15/4), Polri secara tegas menutup laporan dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif. Batas akhir laporan itu karena waktu yang tersedia sangat minim. Pengadilan yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu, harus sudah diputus lima hari sebelum pengumuman hasil Pemilu Legislatif.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024