Pengacara Tabrani Pertanyakan Kasus Balongan

VIVAnews - Eggi Sudjana, selaku pengacara Tabrani Ismail, korupsi Export Oriented Refinery (Exxor) I Pertamina, Balongan, mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus yang melibatkan kliennya.

Eggi menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Namun, hingga kini surat tersebut belum juga dijawab.

"Makanya kami ingin menanyakan langsung kepada Jampidsus tentang kasus ini. Kita tanyakan apa benar kasusnya sudah dihentikan karena kadaluarsa," kata Eggi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 April 2009.

Namun, niat Eggi untuk bertemu dengan Marwan Effendy gagal. Yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Akhirnya Eggi pun hanya ditemui staf Marwan Effendy.

Menurut Eggi, kejaksaan bertindak tidak adil saat mengusut kasus korupsi yang merugikan negara US$ 189,5 juta ini. "Seharusnya Ginanjar Kartasasmita sebagai mantan Menteri Pertambangan dan Energi juga ikut diseret, tidak hanya klien saya saja," ujarnya.

Dalam putusan kasasi, disebutkan Tabrani terbukti melakukan tindak korupsi ini secara bersama-sama. Eggi menuding kasus ini juga melibatkan mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita, mantan Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie, dan Moerdiono. Selain itu, kasus ini juga diduga melibatkan tokoh yang sudah meninggal seperti mantan Presiden Suharto, Menteri Ekonomi dan Industri Radius Prawiro, serta mantan Dirut Pertamina Faisal Abda'oe. "Mereka juga harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berencana menghentikan kasus Balongan ini. Kasus yang terjadi pada 1998 ini dinilai sudah kedaluwarsa, karena perkara dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati adalah 18 tahun, sedangkan batas kedaluwarsa kasus yang hukumannya tiga tahun penjara adalah 12 tahun.

Tabrani menjadi satu-satunya yang dinyatakan bersalah. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina ini enam tahun penjara denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan. Tabrani juga harus membayar kerugian negara US$ 189,5 juta.

5 Minuman Herbal Penjaga Kolesterol Tetap Terkendali
Gunakan Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Dump Truk

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Rasa senang bisa memiliki sepeda motor baru untuk ke sekolah, justru berbuah petaka dialami Faizal Hadi Winata, seorang pelajar SMA Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024