Eksekusi Teroris Bom Bali

Kalla: Pemerintah Tak Ragu Hukuman Mati

VIVAnews – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tak ragu melaksanakan eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati serangan Bom Bali. Hanya saja, katanya, pemerintah menggunakan pertimbangan matang sebelum menjatuhkan eksekusi itu.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?

Pernyataan Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Jumat 24 Oktober 2008, untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa pemerintah tidak mampu memenuhi prosedur hukum guna menerapkan hukuman mati bagi terpidana mati itu. “Pemerintah sama sekali tidak ragu,” katanya.

Jusuf Kalla menyontohkan kasus eksekusi mati terhadap Sumiarsih dan Sugeng awal pertengahan 2008 lalu. “Butuh 20 tahun,” katanya. Sumiarsih dan Sugeng dihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap keluarga Letnan Kolonel Purwanto pada 1988.

Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2024

Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Serangan bom itu mengakibatkan 202 orang tewas.

Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024