Pelanggaran Pemilu

Yudhoyono Minta Semua Kasus Pemilu Diproses

VIVAnews - Sejumlah kasus dugaan pelanggaran ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2009. Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono meminta para penegak hukum memroses berbagai pelanggaran pemilu, baik yang sifatnya administratif maupun pidana.

"Kita ingin semua diproses dengan sungguh-sungguh," kata Yudhoyono saat membuka rapat terbatas dengan para petinggi keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 20 April 2009.

Penegak hukum, lanjut Yudhoyono harus melakukan sesuai porsinya masing-masing, baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga peradilan. "Saya berharap untuk betul-betul responsif dan kita proses semuanya. Kita buktikan bahwa tidak ada satupun perkara yang tidak kita proses secara hukum," tambah dia.

Lanjut tidaknya perkara pelanggaran pemilu, diserahkan pada mekanisme proses penegakan hukum. "Itu bukan domain politik tetapi domain hukum yang saya prcayakan kepada semua penegak hukum," lanjut Yudhoyono.

Rapat yang dilakukan Yudhoyono dilaksanakan di tengah tudingan bahwa kepolisian tidak netral dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pemilu. Pada Jumat 17 April 2009, polisi tidak menerima laporan Badan Pengawas Pemilu yang  memerkarakan Komisi Pemilihan Umum.

Badan Pengawas Pemilu menggugat surat KPU nomor 676/KPU/IV/2009 tertanggal 9 April 2009 yang menyebutkan bila surat suara tertukar antar daerah pemilihan dianggap sah dan dapat dihitung, lalu diakomodir dalam suara parpol. Menurut badan pengawas, surat edaran KPU membuat suara menjadi tidak bernilai.

Namun, laporan badan pengawas tak diterima polisi. Menurut anggota badan pengawas, Wirdyaningsih, polisi meminta bukti yang mustahil dipenuhi badan pengawas, yakni surat suara pemilu 2009.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Komisaris Jenderal, Susno Duadji mengatakan polisi tak menolak laporan badan pengawas. Menurut Susno, laporan badan tidak dikategorikan sebagai pidana pemilu. Sebab, gugatan surat edaran soal surat tertukar itu termasuk pada kebijakan yang dikelaurkan ketua KPU.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024