Konsorsium PGN Buat Dewan Perusahaan

VIVAnews - Konsorsium PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, akan akan membentuk dewan pengarah dan dewan pelaksana yang akan mempersiapkan pembentukan perusahaan patungan guna menjalankan proyek pembangunan LNG receiving terminal di Banten.

Sekretaris Perusahaan PGN Wahid Sutopo mengatakan, pembentukan dewan Perusahaan LNG Receiving Terminal ini paling lambat pada enam bulan ke depan.

"Kami juga akan membentuk ketentuan-ketentuan pokok perjanjian pembentukan Perusahaan LNG Receiving Terminal," kata Wahid dalam keterangan tertulis, Senin 20 April 2009.
 
Menurut dia, ketentuan-ketentuan pokok perjanjian ini mencakup pembangunan LNG receiving terminal dengan teknologi floating storage dan regasification unit (FSRU) di daerah Jawa Bagian Barat. Pemanfaatan LNG tersebut nantinya akan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik, khususnya bagi pembangkit listrik milik PLN.

"Pasokan gas untuk kebutuhan proyek LNG nantinya berasal dari sumber gas di Kalimantan Timur, dengan total volume 11,75 juta ton selama 11 tahun," kata dia.
 
Diharapkakan, melalui kerja sama ini semakin meningkatkan sinergi ketiga BUMN dalam rangka pemanfaatan LNG.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024