VIVAnews - Korban pesawat Mimika Air milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang mengangkut logistik pemilu, yang jatuh Jumat 20 April 2009, tidak akan mendapat dana asuransi dari Jasa Raharja. Hal itu karena sejak jatuhnya pesawat, Pemda Mimika tidak lagi melakukan kerjasama dalam hal asuransi.
"Sudah lama mereka tidak membayar iuran wajib penumpang, jadi mohon maaf asuransi bagi korban tidak ada," kata Sirius Siahaan Kepala Sub Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Maluku Papua, melalui keterangannya kepada VIVAnews, Senin 20 April 2009.
Sementara saat ini, dari 11 penumpang dan crew Mimika Air, tujuah diantaranya sudah berhasil diidentifikasi, sementara empat lainnya dalam kondisi hancur, sehingga tak bisa dikenali.
"Pesawat juga hancur menjadi tiga bagian, dan empat penumpang yang kondisinya hancur menjadi beberapa bagian," kata Kapolda Papua Irjen Bagus Ekodanto, kepada wartawan Senin 20 April 2009.
Sementara empat penumpang yang kondisinya hancur, sedang diupayakan untuk berkordinasi dengan pihak keluarga korban, apakah setuju dimakamkan di Ilaga, atau di kembalikan ke kediamannya masing-masing.
Laporan: Banjir Ambarita | Papua
Baca Juga :
Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dan iya mungkin semuanya memang begitu menyakitkan bagimu, begitu menyiksa batinmu, begitu menyiksa pikiranmu, tapi percayalah! Allah tahu bahwa kamu pribadi yang kuat
Chandrika Chika Positif Gunakan Liquid Ganja, Dua dari Lima Temannya Positif Methamphetamine
Siap
16 menit lalu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Percaya atau tidak, tingkah laku, postur tubuh, kebiasaan makan, atau bahkan ekspresi kepribadian. Hal ini dapat memberi para remaja perempuan wawasan tentang tipe pria
MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Jatim
20 menit lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Humas MK di Jakarta.
Selengkapnya
Isu Terkini