Pengurus PSSI Dilarang Rangkap Jabatan

VIVAnews - Pengurus PSSI mendatang dipastikan akan lebih ramping. Pasalnya, tidak pedoman dasar yang baru tidak membenarkan untuk rangkap jabatan.

"Siapapun tidak terlibat dalam dua saat menjabat kepengurusan PSSI pada periode yang akan datang," kata Nurdin Halid, ketua umum PSSI kepada Artha Tidar wartwan GOSport, Senin, 20 April 2009.

Pria yang disapa Puang ini juga menegaskan tidak ada lagi istilah “pengurus pusat” PSSI. Yang ada hanya jabatan struktural sesuai tugas masing-masing.

“Nantinya hanya ada President (ketua umum), Sekreataris Jendral (sekjen), executive committee (exco) dan jajaran tiga komisi (disiplin, banding dan etika). Itu saja,” papar Nurdin.

Sementara itu, Sekretaris Jendral (sekjen) PSSI, Nugraha Besoes jumlah suara pada kongres (dulu dikenal dengan istilah musyarah nasional) bakal menyusut. Sesuai dengan pedoman dasar baru, jumlah hak suara hanya mencapai 108.

Penyusutan ini terjadi setelah pedoman dasar baru memaksa PSSI untuk melakukan perubahan terhadap status keanggotaan. Sebelumnya, PSSI memiliki 669 anggota yang terdiri atas 502 klub amatir dan profesional, 33 pengda, dan sisanya pengcab.

Namun sesuai PD baru, jumlah anggota PSSI akan menyusut menjadi 108. Masing-masing terdiri atas 33 pengda, lima asosiasi (sepakbola wanita, wasit, pelatih, pemain, dan futsal), 18 klub Liga Super, 16 Divisi Utama, 14 Divisi 1, 12 Divisi 2 dan 10 tim Divisi 3. Sedangkan pengcab akan menjadi anggota pengda. 

“Yang menjadi agenda krusial dalam periode saat ini adalah proses perubahan hak suara dan membuat Statuta Pengda. Kelak anggota Pengda adalah anggota PSSI. Sedang pengcab adalah anggota pengda. Dengan merumuskan statuta pengda, maka akan terselenggara tiap tahun musyawarah pengda (musda), musyawarah pengcab (muscab) dan musyawarah klub,” terang Nugraha.

Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024