40% Rekomendasi BPK Tak Digubris Pemerintah

VIVAnews - Hampir 40 persen atau 38.010  dari 93.481 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan hingga saat ini belum ditindaklanjuti pemerintah. Pemeriksaan BPK dalam semester II 2008 menunjukkan potensi kerugian mencapai Rp 764 triliun.

Ketua BPK RI Anwar Nasution mengatakan jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai saran, baru 37.461 atau senilai Rp 216 triliun. "Sisanya yang masih dalam proses adalah 18.010 rekomendasi atau senilai Rp 343 triliun," kata Anwar dalam pidato penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2008 kepada DPR di Jakarta, Selasa 21 April 2009.

Anwar mengatakan dalam tahun 2008, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang mengandung unsur tindak pidana dan telah dilaporkan mencapai 31 LHP. Jumlah ini meliputi 40 kasus senilai Rp 3,67 triliun dan US$ 26,37 juta. Sementara itu, penyelesaian pengenaan ganti rugi negara/daerah menunjukkan jumlah penyelesaian ganti rugi sebanyak 30.431 kasus dengan tingkat penyelesaian baru 35 persen.

Masih rendahnya tingkat penyelesaian ganti rugi negara/daerah ini dikatakan harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Mengingat, proses eksekusi atas penyelesaian ganti rugi dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah. "Optimalisasi penyelesaian ganti rugi ini ditentukan oleh sikap pemerintah," katanya.

Selain yang dilaporkan itu, katanya, masih banyak hasil pemeriksaan BPK lain yang berindikasi tindak pidana, kerugian negara/daerah, pemborosan dan lainnya. Disisi lain BPK, tidak dapat memberikan sumbangan pada perbaikan administrasi perpajakan karena undang-undang pajak melarang BPK untuk memeriksa penerimaan, penyetoran maupun penyimpanan penerimaan negara dari pajak.

Prediksi Liga Europa: AS Roma vs AC Milan
Manajer Chelsea, Mauricio Pochettino

Pemain Chelsea Rebutan Penalti, Mauricio Pochettino: Ini Seperti Anak Kecil Memalukan

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino mengkritik sejumlah pemainnya usai rebutan penalti saat menghadapi Everton.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024