Lembaga Tripartit Mediasi Masalah Buntu

VIVAnews - Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional akan menjadi lembaga mediasi apabila masalah hubungan industrial di tingkat bipartit, antara pengusaha dan pekerja, tidak ada titik temu. Bipartit hanya terwakili oleh unsur pengusaha dan serikat pekerja, sedangkan tripartit memasukkan unsur pemerintah di dalamnya.

"Tripartit merupakan tiga unsur pokok yang sudah menjadi sebuah lembaga yang legitimate karena mengacu pada ketentuan perundangan, sedangkan bipartit dibentuk di internal manajemen dan serikat pekerja," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno sekaligus Ketua LKS Tripartit Nasional 2009 - 2011 saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 21 April 2009.

Dia menambahkan, permasalahan yang belum bisa diselesaikan di tingkat bipartit akan dimediasi di tripartit. "Kalau setelah dimediasi tidak selesai, tahap akhir masuk ke pengadilan ad hoc hubungan industrial," ujarnya.

Bahkan dalam penyelesaian pengadilan hubungan industrial, Erman mengatakan, umumnya hakim meminta referensi mediasi dari lembaga tripartit untuk memutuskan perkara.

Meski demikian, pemerintah akan selalu mendorong penguatan kelembagaan bipartit di internal perusahaan. "Karena mereja yang langsung berhubungan dengan masalah dan akan langsung mencari solusinya. Pemerintah akan tetap mendorong bipartit tetap dibentuk di perusahaan," ujarnya.

Selain itu, Erman menjelaskan, lembaga tripartit tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan permasalahan industrial. "Tripartit juga membangun hubungan industrial yang kondusif, secara makro bisa mendorong dunia usaha, mendorong terciptanya kesejahteraan pekerja, dan mendorong usahawan serta investasi baru," kata dia.

Sebagai langkah utama, lembaga tripartit nasional akan membentuk badan pekerja bipartit. Dalam sidang pleno yang diselenggarakan hari ini (21/4), menurut Erman, lembaga tripartit nasional akan merespon kebijakan pemerintah terkait stimulus untuk pengusaha dan pekerja, program percepatan pembangunan perumahan pekerja, program keselamatan pekerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

"Termasuk merumuskan sistem kontrak dan sistem outsourching. Jadi, pekerjaan rumahnya banyak," ujarnya.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok sejumlah preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada bela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024