Pejabat Jakarta Selatan Wisata ke Turki

Pelayanan Warga di Kelurahan Terhambat

VIVAnews - Kepergian empat lurah di kecamatan Setiabudi dan tiga lurah di kecamatan Jagakarsa ke Turki sekaligus untuk umroh menyebabkan pelayanan masyarakat di kedua kelurahan tersebut macet.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Situasi ini terlihat di Kantor Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Selasa 21 April 2009. Sebagian masyarakat yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pembuatan kartu keluarga kecewa karena harus pulang lagi.

Seperti dikeluhkan Bambang, warga  Jalan Belimbing, Srengseng Sawah ketika mengurus KTP-nya yang sudah habis. “Sudah tiga minggu bikin KTP kok belum jadi, padahal persyaratannya sudah lengkap,” ujarnya.

Menurut seorang petugas kelurahan di Srengseng Sawah, hal itu terjadi karena sebagian petugas kelurahan dipanggil ke kantor walikota Jakarta Selatan untuk membahas masalah DPT pada pemilihan presiden nanti. Akibatnya kantor kelurahan Srengseng Sawah terlihat kosong melompong

“Itu saja yang bisa saya ucapkan. Mengenai adanya pejabat pengganti lurah yang menandatangani surat-surat warga, saya tidak berwenang menjawab. Takut salah ngomong,” ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan warga Kelurahan Karet Semanggi, saat ingin membuat perpanjangan KTP untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

"Terpaksa perpanjangan STNK sepeda motor harus ditunda karena tak lengkap. Abis KTP-nya mati,” ujar Rasdi,  yang kecewa dengan masalah ini.

Ketika dikonfirmasi mengenai boleh tidaknya KTP ditandatangani oleh wakil Lurah,  Kepala Suku Dinas Kependudukan Jakarta Selatan Valentino, saat dihubungi tak memberikan jawaban.

Kondisi diam seribu bahasa di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan terasa setelah kepergian para pejabat ke Turki untuk ibadah umroh saat penghitungan Pemilu 2009 belum selesai diketahui wartawan.

Sumber VIVAnews di Pemkot Jakarta Selatan mengatakan, KTP atau surat lain bisa ditandatangani oleh PLH lurah, yang ditunjuk oleh walikota, dalam hal ini wakil lurah.
Namun nama PLH itu harus diakses lebih dulu di kantor Sudin Kependudukan sebelumnya.

“Jika pejabat PLH sudah mendapat surat penunjukkan untuk menandatangani KTP oleh Sudin Kependudukan, maka KTP bisa saja ditandatangani oleh PLH,” ujar sumber tersebut. 

Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024