Polri Siap Buka Kasus Perkosaan Oknum Polisi

VIVAnews - Kepolisian Indonesia siap membuka kembali kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi bernama Inspektur Dua berinisial T, yang terjadi sekitar setahun lalu.

"Silahkan pihak keluarga jika tidak terima, buat laporan baru," kata Juru Bicara Polisi, Abubakar Nataprawira di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 21 April 2009.

Dijelaskan Abubakar, kasus yang melibatkan oknum polisi itu sudah diproses oleh Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah. Namun, "pada waktu itu bapak korban tak mau memroses kasus secara hukum karena alasan aib, malu," kata Abubakar.

Kasus pun, tambah dia, tidak diproses secara hukum pidana. Menurut Abubakar, keluarga meminta sejumlah uang oknum, kasuspun diselesaikan secara kekeluargaan. "Keluarga minta Rp 40 juta, sebanyak 20 juta sudah diberikan. Untuk hiburan, anak tersebut juga dibelikan telepon genggam. Sekarang [kasus itu] muncul lagi," tambah Abubakar.

Si oknum polisi pun sudah menerima hukuman disiplin. Jabatannya sebagai kepala unit patroli Polres Pati dicopot, dia saat ini menjadi perwira pertama non job di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. "Jika ada laporan, kepada Ipda T akan kami proses, kalai memang terbukti melakukan perkosaan akan diajukan ke pengadilan umum," tambah Abubakar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan kasus perkosaan oknum polisi di Pati itu sudah dilaporkan ke polisi, namun belum ada hasil.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak, dari Januari hingga Maret 2009, terdapat 602 kasus kekerasan pada anak, sebanyak 62 persennya adalah kasus kekerasan seksual.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa
Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Jangan Ragukan Nasionalisme Pemain Naturalisasi Indonesia

Pemain naturalisasi Indonesia disebut oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sudah menunjukkan sikap yang luar biasa ketika mengenakan jersey Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024