KPK Usut Pengadaan ICR Milik KPU

VIVAnews - Lambatnya proses tabulasi di Hotel Borobudur berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengumpulkan data pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) yang dijadikan kambing hitam keterlambatan itu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkapkan harga teknologi untuk memproses data suara dari seluruh daerah pemilihan itu mencapai Rp 170 miliar.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

"Masa SDM (KPU) belum siap (untuk mengoperasikan alat)," kata Antasari di kantor KPK, Selasa 21 April 2009. "Wajar kalau kami melakukan pengumpulan data."

Ia mempertanyakan kesiapan SDM sebelum alat itu sampai ke KPU dan digunakan. "Kalau hasil penelitian kami menunjukkan adanya indikasi korupsi, perlu dong kami lakukan pengecekan," kata dia.

KPK, kata Antasari, mendapat laporan bahwa proses pembacaan suara yang menggunakan alat itu, banyak mengalami kesalahan. "Dari 0 kok bisa jadi 9."

Antasari mengatakan, KPK sudah berkomitmen untuk mendata dan mengawasi semua rekanan KPU selama proses Pemilihan Umum 2009. KPK, kata dia, mengawasi kredibilitas para rekanan itu. "Kami kan harus buktikan kredibilitas itu," kata dia.

Ia berharap tidak ada indikasi pelanggaran dalam pengadaan semua barang dan jasa di KPU. Pencegahan KPK, kata dia, akan terus memantau pengadaan barang dan jasa itu. "Makanya jangan heran kalau ada KPK di sana (KPU)," kata dia.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

KPU menutup Pusat Tabulasi di Hotel Borobudur, kemarin. Dalam 12 hari proses tabulasi secara online, KPU tidak mampu mencapai targetnya sendiri. KPU hanya mampu menghitung 10 persen dari 80 persen total suara. KPU menduga keterlambatan itu akibat teknologi ICR tersebut.

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024