Harga Frekuensi Bisa Berbeda-Beda

VIVAnews - Salah satu hambatan lambatnya penetrasi broadband dan mobile broadband di Indonesia adalah terbatasnya spektrum frekuensi dan permasalahan seputar infrastruktur. Khususnya di kawasan pelosok.

Untuk memicu penetrasi dan menarik para investor untuk membangun jaringan pita lebar di seluruh penjuru tanah air, pemerintah akan menggunakan skema harga yang berbeda-beda dan membagi Indonesia dalam 5 kawasan.

“Untuk harganya, akan berbeda untuk tiap-tiap kawasan. Pasalnya, tidak mungkin pemerintah mengenakan harga yang sama untuk frekuensi di Jakarta, dengan di Papua, misalnya,” kata Suhono Harso Supangkat, staf ahli menteri komunikasi dan informatika, di sela-sela jumpa pers pada ajang 2nd Mobile Broadband Summit yang berlangsung di Jakarta, 21 April 2009. “Meski begitu, untuk nominalnya, kami belum bisa publikasikan. Kami masih harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak departemen keuangan.” ucapnya.

“Fokus pemerintah adalah untuk memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga sekaligus menyediakan tarif murah bagi masyarakat,” kata Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Sekretaris Jenderal Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). “Dengan demikian, target untuk mendapatkan tingkat penetrasi broadband di tanah air sebesar 20 persen di tahun 2012 dapat lebih mudah terealisasi,” ucapnya.

Menurut Mas Wig, sebaiknya paling tidak di satu region ada 3 skenario harga. “Di kawasan berpotensi permintaan tinggi, harga bisa dipatok lebih mahal. Sebaliknya, di kawasan yang prospek pasarnya rendah, harga frekuensi bisa diturunkan,” ucap Mas Wig. Yang pasti, harga untuk spektrum frekuensi mobile broadband ini akan berbeda dengan harga spektrum frekuensi untuk jaringan 3G yang senilai 160 miliar rupiah.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024