Pendamping Yudhoyono

Ruhut: Kasus Korupsi Tak Hambat Akbar

VIVAnews - Salah satu Ketua Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mendukung mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ruhut yang berprofesi pengacara itu menegaskan, Akbar tidak terbukti bersalah dalam kasus korupsi Buloggate II.

"Waktu itu di pengadilan negeri memang dikalahkan. Setelah diajukan ke Pengadilan Tinggi dan ke MA, dinyatakan bebas murni," kata Ruhut dalam jumpa pers di Kafe TGIF, Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa 21 April 2009. "Putusannya in kracht."

"Bang Akbar tidak terlibat sama sekali dengan kasus Buloggate itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Bang Akbar Tandjung tidak pernah dinyatakan bersalah," katanya melanjutkan. "Jadi kasus itu sangat politis."

Akbar diseret ke pengadilan sebagai tersangka korupsi penyelewengan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik Rp 40 miliar saat menjabat Menteri Sekretaris Negara di era pemerintahan BJ Habibie. Akbar berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah meski pernah melihat langsung sebagian uang tersebut di meja kantornya di DPP Golkar.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024