VIVAnews – Sekitar 20 anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi protes di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2008. Kericuhan sempat terjadi ketika massa melempari pagar Gedung Kepolisian Daerah.
Menurut salah satu anggota FPI, Ustad Alwi Mashuri, mereka kecewa karena sejak Kamis 23 Oktober 2008, mereka tidak diperbolehkan menjenguk Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, soal pelarangan masssa FPI menjenguk Habib, polisi beralasan ada instruksi dari atasan, kedatangan massa mengganggu tahanan lain, dan massa FPI dianggap terlalu sering menjenguk Habib. ”Alasan polisi tak jelas,” katanya.
Terkait pelarangan itu, Alwi mengatakan FPI berencana mengerahkan massa lebih banyak ke Polda Metro Jaya. ”Kami juga akan laporkan polisi ke Komnas HAM,” tambahnya.
Beberapa polisi tampak berjaga di pintu masuk tahanan. Namun mereka enggan memberikan komentar, ketika ditanya wartawan. Massa FPI mulai meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.