Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Korban Mahasiswi UI Sodorkan Saksi

VIVAnews - Shanti Dewi, kuasa hukum NI, mahasiswi Universitas Indonesia yang diduga korban pelecehan seks dosen seniornya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan saksi.

Menurut Shanti, saksi yang akan diajukan kepada penyidik adalah staf tempat sang dosen bekerja. Namun, Shanti enggan memberitahu lebih jauh mengenai saksi tersebut.

"Untuk pembuktian memang susah, dari awal korban tidak melakukan visum, sehingga sulit di bukti. Jadi saksi itu sangat dibutuhkan." ujar Shanti usai bertemu penyidik, Rabu 22 April 2009 di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Korban yang berinisial NI melaporkan bahwa sang dosen telah memperlakukannya secara tidak senonoh sebanyak dua kali dengan nomor laporan LP/1183/K/IV/2009/SPK Unit III.

Pelecehan pertama di tempat kerja tersangka, di kantorĀ  Jalan Sudirman, Kav 2 Lt 15, Jakarta Pusat. Pelecehan itu pada Desember tahun 2000 sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelecahan kedua dialami korban di kampus fakultas hukum UI pada akhir tahun 2001 sekitar pukul 13.00 WIB.

Polisi berjanji segera memproses pengaduan para mahasiswi itu. "Kami segera memeriksa sang dosen," ujar Ajun Komisaris Besar Agustinus Pangaribuan, Kepala Satuan IV Remaja, Anak dan Wanita, (Renakta) Polda Metro Jaya.

Agustinus juga memastikan bahwa pengaduan korban sebelumnya juga tetap diproses. Untuk pengaduan sebelumnya itu segera dilakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara ini, polisi akan meneliti semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Polisi kini membidik sang dosen dengan pasal 294 ayat 2 dan pasal 289 karena telah melakukan kekerasan dan memaksa orang untuk berbuat cabul.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebutĀ toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024