Pemerintah Bantah Tunggakan Migas Korupsi

VIVAnews - Pemerintah menyatakan tunggakan pengembalian pembayaran kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas (migas) yang dilakukan PT Pertamina (persero) bukan indikasi tindak korupsi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan ini merupakan persoalan prosedural yang terjadi karena perubahan Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) No.22/2001.

"Dulu kan sebelum ada UU baru Pertamina diperlakukan sebagai Perusahaan Negara (PN) tetapi setelah itu di sama kan dengan KKKS lain,"ujar dia di Gedung ESDM, Jakarta, Rabu 22 April 2009.

Menurut dia, persoalan tunggakan itu sudah diselesaikan beberapa waktu lalu dengan Panitia Anggaran sudah diputuskan Pertamina harus membayar tunggakan tersebut karena ini terkait dengan anggaran negara. Namun, kata dia, untuk mekanisme pembayarannya tersebut itu bisa diselesaikan dengan Menteri Keuangan. "Jadi kalau laporan dari BPK nya keluar sekarang, sah-sah saja,"tuturnya.

Terkait dengan tunggakan di sektor Pertambangan, Dirjen Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Bambang Setiawan menuturkan tunggakan yang ada dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu terkait dengan tunggakan royalti yang saat ini proses pembayarannya masih berjalan.

"Menteri ESDM kan sudah menawarkan alternatif dua tapi belum dijawab oleh Menkeu,"kata dia.

Sebelumnya, ESDM mengusulkan alternatif kedua yang berisi secara keseluruhan jumlah hak pemerintah pemerintah bersih termasuk PPn adalah sebesar Rp 688,596 miliar.

Sementara alternatif pertama mengharuskan kedua belah pihak bersengketa yaitu produsen batu bara dan pemerintah melunasi kewajiban masing-masing. Dalam alternatif pertama, disebutkan hak pemerintah atas DHPB dan PPn masing-masing dalam dollar dan rupiah yaitu sebesar US$ 744.942.653 juta dan sebesar Rp 2,846 triliun.
"Sedangkan kewajiban reimbustmant PPN yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp 7,181 triliun."

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024