Korupsi APBD Aceh Tenggara

"Penggunaan Dana di Bawah Darurat Militer"

VIVAnews - Bupati Aceh Tenggara, Armen Desky, menyatakan anggaran daerah pada 2004-2006 digunakan pada saat Aceh dalam keadaan darurat militer.

"Pada 2004-2006 kita susah, dan pada waktu itu pimpinan bilang lakukan apapun yang penting aman," kata Armen Desky usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 22 April 2009. Armen adalah tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan APBD tahun 2004-2006.

Menurut Armen, segala penggunaan anggaran saat itu berada di bawah payung darurat militer. "Dan saat itu berhasil tapi sekarang dipermasalahkan," ujarnya.

Armen pun kembali menuding Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, sengaja mengorbankan dirinya. Apalagi, Irwandi sempat melaporkan tujuh kasus korupsi yang terjadi di NAD, termasuk kasus yang saat ini menimpa dirinya. "Tujuh bupati dilaporkan langsung oleh Gubernur," ujarnya.

Armen ditahan KPK di LP Cipinang pada 17 April. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan APBD tahun 2004-2006.

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan oleh Gubernur NAD, Irwandi Yusuf. Irwandi bahkan melaporkan sebanyak tujuh bupati di Provinsi NAD yang terindikasi kasus korupsi. Menurut Irwandi, telah terjadi penyelewengan APBD yang diduga mencapai Rp 202 miliar.

KPK menyatakan, modus yang dilakukan Armen adalah dengan menggunakan anggaran tahun 2004-2006 untuk kepentingan sendiri dan orang lain. Tersangka, lanjut Johan, menggunakan dalih bahwa uang itu untuk sumbangan ke yayasan.

Akibat perbuatannya itu, negara diduga dirugikan hingga Rp 23,5 miliar. Armen pun dikenakan pasal sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi Benarkan Yudha Arfandi Lakukan Kekerasan ke Tamara, Sudah Dilaporkan?
Ojol Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi

Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand

Seorang driver ojek online (ojol) berinisial HJL ditangkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri usai membawa 10 ribu butir ekstasi

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024