Penggelapan Asuransi

Mabes Polri Periksa Direksi Perhutani

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa dua pejabat direksi PT Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani), yakni Direktur Dana Pensiun Perhutani Joko Wiyanto dan Asisten Direktur Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Hutan, Haryoto.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Perhutani, Tardi saat menyerahkan berkas ke penyidik, kemarin. "Mereka diperiksa dalam kasus penggelapan dana asuransi Bumi Putera" kata Tardi.

Menurut rencana, kata dia, kedua pejabat itu akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan mereka terkait keterlibatan mereka dalam rapat yang membahas soal Tunjangan Hari Tua," jelas Tardi.
 
Sebelumnya, Direktorat II Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian RI telah menahan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Umum Asuransi Bumi Putra Soeseno Haryo Saputro dan mantan Direktur Utama Perhutani Sondang Gultom.

Mereka diduga menggelapkan dana asuransi sampai Rp 20 miliar.  Kasus ini terungkap saat para pegawai tidak dapat mencairkan asuransi mereka.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Bayern Munich vs Arsenal di Liga Champions
Qatar vs Timnas Indonesia U-23

Lupakan Kekalahan dari Qatar, Timnas Indonesia U-23 Harus Fokus Benamkan Australia

Timnas Indonesia U-23 diminta melupakan kekalahan saat melawan Timnas Qatar U-23. Garuda Muda takluk 0-2 dari tuan rumah di Jassim Bin Hamad Stadium, Senin 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024