Indonesia Dikepung Negara Surga Bebas Pajak

VIVAnews - Indonesia menurut daftar OECD adalah salah satu negara yang termasuk dikepung oleh negara tax havens (negara surga keringanan hingga bebas pajak). Negara tersebut antara lain seperti Brunai Darussalam, Filipina, Singapura, Malaysia, Makau dan Hongkong.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari konteks kesepakatan G20 oleh para Menteri Keuangan dan pimpinan negara dikemukakan, persoalan tax heaven ini menjadi masalah dan perlu dibenahi. Banyak pemerintahan merasa khawatir dengan perusahaan yang menganut regim tax havens ini meminta agar lebih diawasi.

Menurut Menkeu regim tax havens adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Dari waktu ke waktu, tindakan ini mengakumulasi masalah cukup besar sehingga harus segera diambil alih.

"Situasi ini menjadi sangat relevan ketika krisis keuangan pemerintah yang harus menyelamatkan perusahaan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis 23 April 2009.

Sri Mulyani mengatakan dalam situasi krisis, bailout yang dilakukan pemerintah adalah berasal dari para pembayar pajak. Namun secara tidak langsung, perusahaan yang menganut regim tax havens justru menggerogoti pajak ini. "Mereka ini tidak harus dihormati dan harus ditertibkan," katanya.

Indonesia kata Menkeu, untuk mengantisipasi ini melakukan reformasi perpajakan. "Kami melalui reformasi ini, sedang mencari potensi kemampuan aparat pajak yang mampu menangani masalah ini," katanya.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?
Tamara Tyasmara.

Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia, Tamara Tyasmara Kenang Momen Kebersamaannya

Tamara Tyasmara hadir langsung ke rumah duka sekaligus ke TPU Jeruk Purut mengikuti prosesi pemakaman ibunda Angger Dimas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024