Sistem Transaksi BEI Terganggu

Investor Merugi dan Tak Bisa Order

VIVAnews - Kerusakaan sistem perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang membuat transaksi saham tidak dapat dilaksanakan kembali dinilai membuat investor merugi. Terutama, pada pemodal yang main jangka pendek atau harian.

Menurut Rusli, matinya sistem transaksi saham yang disinyalir terjadi akibat adanya pesanan yang berlebihan dari salah satu perusahaan sekuritas itu menyebabkan kerugian bagi dirinya dan teman-temannya yang biasanya bermain harian.

Identitas 7 Korban Tewas Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel

"Misalnya tadi pagi kita beli, pas dirasa untung kita langsung jual. Tapi, kalau mati begini susah kita," ujarnya yang menjadi nasabah di sekuritas asing itu kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 23 April 2009.

Bambang, pemain saham di PT Danasakti Securities juga menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, kerusakaan sistem itu bisa memicu kerugian bagi para nasabah pasar modal. "Repot donk, kita nggak bisa order jual maupun beli. Rugi deh," tuturnya.

Apalagi, dia menambahkan, indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI diprediksi menguat kembali (rebound) menjelang tutup nanti. Tentunya, yang mengakumulasi saham saat IHSG terkoreksi tadi, mengharapkan sahamnya naik kembali mengikuti rebound indeks. "Kalau begini, saya pulang aja deh," ujar Bambang.

Diketahui, sistem perdagangan saham di BEI kembali terhambat, sehingga transaksi saham tidak dapat dilaksanakan. Terhambatnya sistem karena adanya pesanan yang berlebihan dari PT Trimegah Securities Tbk.

"Benar, ada gangguan pada sistem perdagangan. Ini karena gangguan pada sistem Trimegah," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, sistem di BEI sempat terhambat selama beberapa menit pada sekitar pukul 9.46 WIB.

Smartfren.

Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan bakal melakukan penambahan modal dengan skema rights issue dengan total nilai mencapai Rp 8,5 triliun.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024