Reformasi Birokrasi

Dephan Sempat Dijuluki Departemen Bobo

VIVAnews – Masuknya era reformasi, sedikit banyak telah memberikan perubahan yang sangat besar kepada reformasih birokrasi di sejumlah departemen. Tidak terkecuali di Departemen Pertahanan yang diberikan kewajiban untuk mengamankan alat-alat negara.

Selama ini, masyarakat mengetahui bahwa Departemen Pertahanan memiliki anggaran cukup besar untuk pengadaan alat utama sistem pertahanan. Saking seramnya departemen itu, tidak banyak pihak yang mau mengutak-atik masalah penggunaan angarannya.

“Kami mengakui memiliki pengalaman pahit dan gelap dalam hal pengadaan persenjataan yang tidak terukur,” kata Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Sjafrie Syamsudin dalam Inovatif Leader Forum V bertajuk Inovator dalam Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 April 2009.

Menurut Sjafrie, saking gelapnya pengalaman tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menganugerahi gelar kepada institusinya sebagai Departemen Bobo atau Boros dan Bocor. “Sejujurnya, julukan ini menyebabkan tekanan psikologis bagi kami,” ujar dia.

Sjafrie menuturkan, pengalaman pahit dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan disebabkan pembelian alat-alat senjata dilakukan sebagian besar melalui perantara. Hal itu membuat keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut sangat besar. 

“Sampai saat ini ada alat yang masih terbungkus dan belum terpakai, karena pesanan tidak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” kata dia.

Lemahnya birokarasi yang terjadi di Departemen Pertahanan secara langsung menyebabkab ekonomi biaya tinggi terjadi di lembaga tersebut. Saking tingginya, lembaganya pernah membeli alat utama yang sebenarnya tidak ada dalam program kerja. 

Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi, Sjafri melanjutkan, Departemen Pertahanan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas mark up pengadaan alat uatama sistem persenjataan. Langkah tersebut di antaranya membuat regulasi dan tata sanksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Upaya reformasi birokrasi juga dilakukan dengan membuat tiga lapisan dalam pembuatan kebijakan pengadaan Alusista. Lapisan pertama adalah Departemen Pertahanan sebagai pelaksana, Tentara Nasional Indonesia dan Polisi sebagai pengguna di lapisan kedua, dan pabrikan sebagai lapisan ketiga. 

Selain itu, Departemen Pertahanan juga melakukan manajemen terpusat, di mana setiap keputusan harus memperoleh persetujuan dari pihak lain dan tidak bisa diputuskan sendiri. “Kami mengerti bahwa lemahnya birokrasi ini antara lain disebabkan faktor kepemimpinan dan manajemen,” kata dia.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024