Pemilu 2009 di Luar Negeri

Lebih dari 75% WNI Tak Bisa Nyontreng

VIVAnews - Lebih dari 75 persen warga Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri ternyata tidak menggunakan hak pilih mereka saat pemilihan umum (pemilu) 2009 9 April lalu. Situasi itu terjadi karena WNI yang bersangkutan saat itu tidak bisa meninggalkan pekerjaan dan ada pula yang sudah bermigrasi, baik itu ke tempat lain atau pulang ke tanah air.

Demikian ungkap juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia, Teuku Faizasyah, dalam jumpa pers di Pejambon, Jakarta, Jumat 24 April 2009. Fakta itu berdasarkan data sementara dari Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 117 kantor perwakilan diplomatik Indonesia di manca negara.

"Hingga Kamis malam [23 April 2009], total suara yang sah yang masuk sebanyak 301.256 suara, sedangkan yang tidak sah 24.926 suara. Jadi total surat suara [yang masuk ke PPLN] sebanyak 326.182. Sedangkan jumlah pemilih di luar negeri berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2009 yaitu 1.475.847 orang," kata Faizasyah.

Bila dihitung,  berdasarkan jumlah surat suara yang diterima PPLN dan DPT di manca negara, jumlah WNI yang berdomisili di luar negeri yang menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif lalu hanya sebanyak 22,10 persen, atau tidak sampai seperempat dari total pemilih yang masuk dalam DPT di luar negeri. 
 
Sedangkan pada pemilu 2004, jumlah pemilih yang masuk DPT adalah 1,9 juta orang.

Faizasyah memaparkan sejumlah dugaan atas rendahnya partisipasi pemilih di luar negeri. Pertama, terjadi perpindahan yang sangat cepat oleh WNI di luar negeri, terutama di Malaysia dan Timur Tengah.

Penyebab lain adalah pelaksanaan pemilu berlangsung pada hari kerja sehingga menyulitkan pemilih yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan. "Contohnya di Timur Tengah, pekerja harus didampingi oleh majikan sehingga menjadi faktor kurangnya kehadiran mereka," kata Faizasyah.

Kesulitan itu sebenarnya sudah diantisipasi oleh PPLN di manca negara, yaitu dengan mengirim surat suara ke alamat pemilih yang masuk DPT. Tujuannya agar mereka tidak perlu datang ke tempat pemungutan suara, yang rata-rata diselenggarakan di kantor perwakilan diplomatik Indonesia, namun cukup mengisi surat suara dan mengirimkan kembali lewat pos.

Di banyak negara, pendekatan itu ternyata efektif. "Jumlah surat suara yang dikirim lewat pos ternyata lebih dari 60 persen dari total surat suara sah yang masuk," kata Faizasyah.

Kini PPLN melakukan pemuktahiran data sehingga yang belum terdaftar di pemilu legislatif lalu dapat ikut dalam pemilihan presiden. Caranya dengan mendata kembali surat suara yang dikembalikan lewat pos karena tidak diterima oleh pihak yang bersangkutan. Selain itu PPLN akan mendata kembali warga Indonesia yang baru berdomisili di luar negeri.

"Masalahnya, banyak WNI yang tidak lapor diri ke kedutaan saat tiba [di negara yang memiliki kantor perwakilan diplomatik Indonesia]," kata Faizasyah.

10 Negara Bagian Amerika Serikat dengan Standar Hidup Terburuk, Berjuang Melawan Kemiskinan
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Aurel Hermansyah dan Keluarga Terjebak di Bandara Dubai Berjam-jam, Bisa Pulang ke Indonesia?

Aurel Hermansyah mengungkap, ia bersama keluarga sudah menunggu selama delapan jam di bandara Dubia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024