KRI Fatahillah Tangkap 5 Kapal Nelayan Ilegal

VIVAnews - Kapal Perang Republik Indonesia, Fatahillah-361 yang dikomandani Letkol Laut (P) Kisdianto saat melaksanakan operasi keamanan laut (opskamla) di perairan Timur Indonesia memergoki ke lima kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan  ikan secara ilegal. 

Kelima kapal tersebut yakni KM. Mustika Bahari, berat 100 GT, KM. Alam Mina Pratama, KM. Sinar Andalan, KM. Sinar Samudera-1, dan KM.Sari Bukti-A.

Saat diperiksa ke lima kapal ikan tersebut pada saat melakukan penangkapan ikan sebagian besar tidak dilengkapi dengan surat-surat kapal maupun dokumen pelayaran semestinya.

Diantaranya Surat Layak Operasi (SLO) tidak ada, Buku pelaut tidak sesuai, Alat ukur tidak sesuai, tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), tidak memiliki sertifikat radio, Buku ABK tidak ada, dan alat tangkap tidak sesuai. 

"Nakhoda ke lima kapal ikan tersebut tida ada yang bisa menunjukkan surat-surat maupun dokumen kapal secara lengkap," kata Komandan KRI Fatahilah melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Sabtu 25 Apri 2009.

Untuk selanjutnya, kapal-kapal tersebut dikawal ke  Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas
Anak kucing

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Merawat kucing menjadi tanggung jawab yang besar bagi setiap pemiliknya. Kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan kita menjadi prioritas utama. Berikut ini tipsnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024