Ketua DPP PPP Ditangkap

Marwan: Untung Emron Ada di Televisi

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy mengakui kasus korupsi yang melilit Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkapi tidak terlalu besar. Tapi, kata dia, hukum tetap harus ditegakkan.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Menurut Marwan, penangkapan Kejaksaan itu berawal dari tayangan wawancara Emron di sebuah stasiun televisi. "Sebenarnya kejari itu kebingungan karena susah mengeksekusi dia (Emron). Di cari ke kantornya, kabur terus," kata Marwan dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu 2009.

Emron adalah terpidana yang buron dalam kasus penyelewenangan Kredit Usaha Tani (KUT) Koperasi Pertanian Jangkung Permai, Bangka Belitung pada 1999.

Saat dipanggil kejaksaan negeri Sungai Liat, jelas Marwan, Emron tidak pernah datang. Akhirnya, kejaksaan pun menyatakan dia buron.

"Sampai malam tadi, Emron diwawancarai televisi. Untung ada penyidik yang melihat dia ditelevisi saat rapimnas PPP. Dia lagi ada di Bogor," sambung Marwan. 

Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

Kejaksaan Sungai Liat pun langsung menghubungi Kejaksaan Agung untuk meminta bantuan menangkap Emron. "Jam 12 usai dia wawancara, segera kami tangkap," kata Marwan.

Ia mengakui, kejaksaan tidak tahu kalau Emron jadi petinggi di PPP. "Apalagi dia masuk di badan pemenang pemilu PPP," kata dia.

Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024