Ketua DPP PPP Ditangkap

Kalau Dulu Taat Hukum, Emron Sudah Bebas

VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, terseret kasus korupsi. Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif itu ditangkap kejaksaan Sabtu (25/4) tengah malah atau menjelang Minggu (26/4) dini hari di Bogor, Jawa Barat.

Emron Pangkapi ditangkap usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PPP di kawasan Novotel Bogor, Jawa Barat. Kejaksaan Agung menyesalkan sikap Emron Pangkapi yang dinilai tidak menaati hukum.
"Coba kalau dari dulu (tahun 2007) dia menaati hukum, sekarang dia sudah bebas," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, kepada VIVAnews, Minggu (26/4) petang.

Marwan menyesalkan tindakan Emron yang dinilai mengemplang dari proses hukum. Padahal, menurut Marwan, pidana Emron hanya enam bulan penjara saja. "Kalau sekarang, kan dia yang rugi. Apalagi menjelang pemilu seperti ini. Kalau dia punya suara, hangus," kata Marwan.

Ia menyatakan peristiwa yang menimpa Emron harus jadi pelajaran bagi pejabat dan tokoh publik lainnya untuk menaati hukum.

Seperti diberitakan, Emron ditangkap Satuan Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung. Kasus yang menyeret Emron adalah kasus lama dan telah berkekuatan hukum tetap. Namun, kejaksaan di Bangka Belitung kesulitan mengeksekusi yang bersangkutan.

Eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Emron Pangkapi dan Abdul Rohim sebagai ketua dan bendahara Koperasi Unit Desa Jangkang Permai, bersalah karena telah menggelapkan dana Kredit Usaha Tani atau KUT 1999.

"Kerugian negara dari dia hanya Rp 20 juta," ujar Marwan. Emron saat ini sudah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungai Liat Bangka Belitung.

Hari Kartini, Perempuan Bisa Dapat Bunga Kredit BCA 3 Persenan
Ning Umi Laila

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

Mendapati hal tersebut, Umi Laila pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait ceramahnya yang viral dan dianggap mengghibahi atau menggunjingkan Rhoma Irama.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024