VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, terseret kasus korupsi. Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif itu ditangkap kejaksaan Sabtu (25/4) tengah malah atau menjelang Minggu (26/4) dini hari di Bogor, Jawa Barat.
Emron Pangkapi ditangkap usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PPP di kawasan Novotel Bogor, Jawa Barat. Kejaksaan Agung menyesalkan sikap Emron Pangkapi yang dinilai tidak menaati hukum.
"Coba kalau dari dulu (tahun 2007) dia menaati hukum, sekarang dia sudah bebas," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, kepada VIVAnews, Minggu (26/4) petang.
Marwan menyesalkan tindakan Emron yang dinilai mengemplang dari proses hukum. Padahal, menurut Marwan, pidana Emron hanya enam bulan penjara saja. "Kalau sekarang, kan dia yang rugi. Apalagi menjelang pemilu seperti ini. Kalau dia punya suara, hangus," kata Marwan.
Ia menyatakan peristiwa yang menimpa Emron harus jadi pelajaran bagi pejabat dan tokoh publik lainnya untuk menaati hukum.
Seperti diberitakan, Emron ditangkap Satuan Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung. Kasus yang menyeret Emron adalah kasus lama dan telah berkekuatan hukum tetap. Namun, kejaksaan di Bangka Belitung kesulitan mengeksekusi yang bersangkutan.
Eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Emron Pangkapi dan Abdul Rohim sebagai ketua dan bendahara Koperasi Unit Desa Jangkang Permai, bersalah karena telah menggelapkan dana Kredit Usaha Tani atau KUT 1999.
"Kerugian negara dari dia hanya Rp 20 juta," ujar Marwan. Emron saat ini sudah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungai Liat Bangka Belitung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme Hadirkan Charger Super Cepat 240W GaN: Harga Terjangkau Hanya Rp 600 Ribuan!
Gadget
11 menit lalu
Ingin isi daya smartphone dengan super cepat? Realme hadirkan charger SUPERVOOC 240W GaN terbaru dengan harga murah! Cek kelebihan, spesifikasi, dan harganya di sini.
Sosok Imam Budi Hartono (IBH), dan Supian Suri (SS) tengah jadi sorotan banyak pihak. Itu lantaran keduanya digadang-gadang bakal bersaing dalam ajang Pilkada Depok
Suharyanto bilang bahwa Hari Kesiapsiagaan Bencana bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sebuah langkah penting d
Serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung menelan korban jiwa. Seorang anak berusia 9 tahun, bernama Azalea Alika, warga Kampung Penawar Jaya.
Selengkapnya
Isu Terkini