Cawapres SBY

Hidayat Imbau SBY-JK Evaluasi Kontrak Politik

VIVAnews - Duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla resmi tak maju lagi dalam Pemilu Presiden 8 Juli mendatang. SBY dan JK pun diminta untuk mengevaluasi kontrak politik yang disepakati pada 2004 lalu.

"Ketika dalam kontrak politik yang mereka (SBY-JK) buat, mereka memang memberi ruang yang lebih luas bagi wapres untuk berperan," kata mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung MPR, Jakarta, Senin, 27 April 2009.

Menurut Hidayat, masyarakat harus ingat bahwa periode 2004-2009 adalah kondisi khusus yang diciptakan Pak SBY dan Pak JK. Bila akhirnya kontrak politik itu ternyata memberikan kewenangan yang besar bagi wakil presiden, maka SBY-JK diimbau mengevaluasi kesepakatan lima tahun lalu itu.

"Bila kemudian jadinya semacam itu, silakan mereka berdua (SBY-JK) melakukan evaluasi. Pak SBY pun sudah menegaskan, yang dimaksud loyal adalah bukan loyal kepada pribadi tapi loyal kepada negara," ujar Ketua MPR ini.

Hingga kini, Hidayat dan PKS menghormati etika yang dilakukan semua partai politik. Terkait komunikasi dirinya dengan SBY dan Demokrat, Hidayat menyatakan itu bukan kewenangannya.

"PKS memiliki Tim Lima dan Demokrat juga punya Tim Sembilan. Biarlah komunikasi itu dilakukan melalui tim-tim itu yang telah dibuat melalui masing-masing partai," ujar dia.

Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS kemarin memutuskan dua hal. Pertama, PKS secara resmi berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Kedua, kontrak politik yang dimaksud itu berdasarkan platform bersama dan disetujui kedua belah pihak.

Dalam waktu dekat, nama calon wakil presiden dari PKS akan disampaikan kepada SBY. Pengajuan nama itu akan disampaikan dalam amplop tertutup. "Nama itu akan disampaikan Insya Allah minggu ini," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024