VIVAnews - Mantan Direktur Umum Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rama Prihananda bersaksi dalam korupsi kasus dugaan korupsi penggelapan dana operasional RNI. Terdakwa dalam kasus ini adalah Mantan Direktur Keuangan RNI, Ranendra Dangin.
Menurut Jaksa Zet Tadung Alo, Rama akan memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2009. Ranendra diduga melanggar pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia diduga telah mengambil dan menggunakan dana biaya operasional PT RNI dari biaya distribusi rekening bersama senilai Rp 250 juta. Dia juga mencairkan dana keuntungan hasil penjualan gula kristal putih impor antara PT RNI dan Perum Bulog senilai Rp 974 juta.
Hal yang sama ia lakukan lagi pada dana cadangan pajak dan dokumen pajak cacat senilai Rp 3,4 miliar. Dari jumlah uang yang diambilnya, Ranendra diuntungkan sejumlah Rp 3,8 miliar.
Lalu sisanya dibagi-bagikan kepada 5 orang lainnya dengan nilai antara Rp 100 juta sampai Rp 225 juta. Kini, Rama menjabat sebagai Direktur Personalia PT Angkasa Pura I.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
7 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Penyanyi dangdut muda dan berbakat, Putri DA belakangan ini telah mengejutkan publik dengan kabar pernikahannya dengan pengusaha batubara Kalimantan Timur, Abdul Aziz.
Selengkapnya
Isu Terkini